Sejak awal abad kesembilan belas, pemerintah Belanda berupaya untuk wilayah luar negeri tidak hanya dalam hal politik, tetapi juga di moneter untuk lijven1. Langkah pertama menuju aneksasi moneter dimasukkan melalui adopsi dari Currency Act of 1 Mei 1854; disini ketentuan diperkenalkan ke gulden Belanda juga di Hindia Belanda sebagai unit dan alat pembayaran yang sah harus digunakan. Hal ini membuat, setidaknya secara formal, sistem moneter di Hindia Belanda terkait dengan yang Netherlands2.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
