Pada tahun 1901, ide-ide etika diubah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Politik Etis terdiri dari serangkaian kebijakan yang dapat dikelompokkan di bawah tiga judul: (1) kebijakan kesejahteraan bagi penduduk pribumi Hindia Timur Belanda; (2) pendidikan yang lebih bagi masyarakat adat; (3) partisipasi terbatas dalam administrasi publik oleh penduduk pribumi. Hal ini dapat
dikatakan bahwa Politik Etika juga memiliki usaha imperialistik dalam dirinya sendiri, atau kebijakan etika terkait dengan perluasan kekuasaan Belanda di kepulauan Indonesia antara tahun 1894 dan 1918. Hubungan ini memerlukan beberapa penjelasan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..