Met den steller der nota van de Algemeene Secretarie is de Raad het eens dat de 3e, 4e en 5e alinea’s tot een afzonderlijk artikel moeten worden vereenigd. Ook hier is de beslissing over de toelating overgebracht op den Raad van Bestuur.
Dengan penulis catatan dari Sekretaris Jenderal Dewan setuju bahwa paragraf 3, 4 dan 5 untuk artikel terpisah harus bersatu. Juga di sini adalah keputusan tentang penerimaan ditransfer ke Dewan Direksi.
Dengan penulis catatan dari Sekretaris Jenderal, Dewan sepakat bahwa 3, 4 dan paragraf 5 menjadi artikel terpisah harus bersatu. Sekali lagi, keputusan otorisasi dikirimkan kepada Dewan Direksi.