Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Paragraf pertama diubah bawah, Pasal 8 dan berbunyi sebagai berikut:
(1) investigasi tidak diperkenankan:
a di daerah atau wilayah, sisihkan, atau untuk penyelidikan dan eksplorasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5a, baik untuk penerbitan konsesi setelah kompetisi publik, sesuai dengan Pasal 31 dan 32
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
