Eropa rekan prinsip perkawinan sipil, yaitu bahwa validitas dihakimi oleh hukum sipil (sehingga tidak untuk ajaran-ajaran agama), selanjutnya, dari huwelijik monogami, n.l. Det metelkaar hawelijik hanya sebuah surai mungkin terhubung pada seorang wanita.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
