Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
1 prosedur1.1 pengembangan prosedur, ianya jelas dari-verzoeekschrift, dengan agen AX, Perserikatan Bangsa-bangsa wanita 10 Desember 2009, diterima pada 11 Desember 2009-Pertahanan, bijagen, ven, dengan permintaan secara independen tevents pria 4 Januari 2010-Pertahanan, dengan lampiran, istri 16 Februari 2010;-brieve, dengan lampiran, oleh pengacara untuk istri 5 Januari 2010;-Surat, dengan lampiran, oleh pengacara orang Februari 8, 2010;-Surat, dengan bijlgen, pengacara abdi 16 april 2010;-Surat, dengan bijlgen, pengacara untuk istri 27 april 2010;1.2 pengobatan kasus terjadi po sesi 19 Mei 2010 di hadapan para pihak, dibantu oleh penasihat hukum mereka.1.3 disampaikan adalah oleh wanita dibuat dan ditandatangani oleh orang tua topi rencana.1.4 kecil Desiree Larraine SMIT telah pikirannya memberitahukan secara tertulis.2 fakta dan keadaan2.1 pihak ke Pontianak, Indonesia pada 5 1990 saling menikah.2.2 dari hewelijk ini adalah goboren pada 27 november 1992 di mindeerjarige SMIT:Mafiosamoa-Lorraine, Lahir pada 27 november 1992 di gerneente Amsterdam, tentang siapa pihak bersama-sama melakukan hetgezag.3 Tinjauandalam yurisdiksi3.1 oleh omstandinggheid yang perempuan kebangsaan Indonesia dan orang draaght nasional Belanda hal ini karakter internasional, sehingga pertama pertanyaan yang perlu dijawab atau negara.3.2 pertanyaan ini adalah mengenai permintaan untuk echtscheinding dalam afirmatif kalimat menjawab, sekarang dari dokumen telah menunjukkan bahwa keduanya memiliki verlijfplaats biasa mereka di echgenoten nenderland.3.3 berkaitan dengan nevenvoorzienningen mengenai kecil dan distribusi datang rechbank yurisdiksi, karena pengadilan memiliki yurisdiksi atas permohonan perceraian.berkaitan dengan hukum yang berlaku3.4 kemudian membahas apa rechsstelsel ennevenvoorzien aplikasi untuk perceraian.pada verzok untuk echtsheiding 3,5 diatur oleh hukum Belanda, karena oleh wanita yang dibantah pilihan dilakukan untuk naderlandse hukum.3.6 permintaan mengenai kecil ini diatur oleh hukum Belanda, sebagai dapat dipahami, bahwa dirinya "domisili" di Belanda.3.7 permintaan mengenai distribusi properti perkawinan akan diatur oleh hukum Belanda, sejak pihak mereka pertama pernikahan akomodasi-mengadopsi-jika tetap ke pengadilan di Belanda.berkaitan dengan yang diminta3,8 permohonan perceraian dapat, jika hukum bertentangan dan didirikan, yang ditugaskan.-kediaman utamanya dan menangani-3.9 tidak atau tidak lagi dalam sengketa antara para pihak yang hoofdverblijfplats kecil pada wanita harus ditentukan dan bahwa Desiree memperhatikan dia akan usia diri penyebab-/ rekestnrs: 164456/09-4181 dan 165175/10-17
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
