Door de wijziging der woorden “Chef over den Geneeskundigen Dienst” in “Voorzitter der examencommissie” is het voorschrift der eedsaflegging in overeenstemming gebracht met dat van artikel 21 der Artsenwet (Nederlandsch Staatsblad 1893 No. 168).
Perubahan kata-kata "Koki den dokter Layanan" "Ketua Dewan penguji" ini resep sumpah dibawa ke baris dengan Pasal 21 dalam undang-undang yang dokter (Belanda resmi Gazette 1893 No. 168).
Modifikasi dari kata-kata "Kepala Pelayanan Medis" di "Ketua Dewan Penguji" adalah aturan sumpah dibawa ke sejalan dengan yang dari Pasal 21 pada dokter (Belanda Lembaran Negara 1893 Nomor 168).